BERITA - hajingfai.blogspot.com -
Sidang lanjutan kasus makar “Presiden Papua” dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, berlangsung Rabu 8 Februari di Pengadilan Negeri Jayapura.
Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III menolak dakwaan jaksa yang menjeratnya dengan pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar.Lihat Sumbernya
tepatnya hari Senin, 17 Oktober 2011 sekitar 500 orang yang mengklaim sebagai wakil “Bangsa Papua” telah menyuarakan bahwa di Tanah Papua sudah terbentuk sebuah negara baru dan pemerintahan baru. Namanya Negara Republik Demokratik Papua Barat. Mimpi y
Papua kembali bergejolak menyusul adanya Kongres Papua Barat (KRP) III. Namun tidak semua masyarakat Papua setuju dengan niat mendeklarasikan Negara Federasi Papua Barat.
JAKARTA--MICOM: Papua telah mengalami sekuritisasi sejak otonomi khusus diberlakukan di Papua pada 2001. Hal tersebut diungkapkan oleh Al Araf, peneliti Imparsial dalam diskusi buku "Sekuritisasi Papua" di Jakarta, Selasa (9/8).
Pergolakan di Tanah Papua telah melahirkan duka mendalam bagi mereka yang nyawa anggota keluarganya melayang. Berbagai isu bermunculan tak tentu arah, mulai mogok karyawan PT Freeport sampai persoalan keamanan.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah penyimpangan terkait dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Dari sejumlah penyimpangan yang ada, BPK memastikan adanya kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.